gawoh.com – Presiden Joko Widodo terkejut setelah melihat fakta bahwa kepala desa menerima gaji setiap tiga bulan sekali setelah mendengar keluh kesah dari salah satu kepala desa di pertemuan dalam istora Senayan, Jakarta Pusat.
“Sejujurnya saya tidak tahu bahwa gaji itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Saya tidak mengerti,” kata Presiden dalam acara Temu Desa Nasional oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian diperintahkan untuk segera mengubah aturan tentang gaji kepala desa. “Kami akan segera mengubahnya menjadi bulanan,” Kata Jokowi.
Ketua APDESI Surta Wijaya sebelumnya menyampaikan keluhan di hadapan Presiden Jokowi bahwa gaji kepala desa sering dibayarkan setiap tiga bulan sekali atau bahkan lebih. Ia membandingkan pembayaran gaji PNS yang dilakukan secara bulanan
Ditemui setelah acara, Ketua Dewan Pembina APDESI Muhammad Asri Anas mengatakan, gaji kepala desa perbulan hanya Rp.3,2 Juta dan sering dibayar setiap tiga bulan sekali. Gaji seorang asisten desa bahkan lebih besar dari itu, bisa mencapai Rp15 Juta, Ujarnya.