Scrool Untuk Membaca
BeritaTeknologi

Daftar Situs Website Yang Diblokir Kominfo

1474
×

Daftar Situs Website Yang Diblokir Kominfo

Sebarkan artikel ini

gawoh.comKementerian Komunikasi dan Informatika memblokir beberapa platform digital yang tidak mematuhi dan tidak melakukan pendaftaran pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pemblokiran ini dilakukan jika platrom digital tersebut belum melakukan pendaftaran sampai tenggat akhir dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB. Terdapat 8 Situs popular dan aplikasi game yang diblokir oleh Kominfo mulai hari ini yaitu :

PayPal

Yahoo

Epic Games

Steam

Dota 2

Counter Strike

Origin

EA

Xandr.com

Platform diatas mulai diblokir oleh Kominfo karena belum mendaftarkan diri pada PSE setelah diberikan surat teguran. Kewajiban pendaftaran ini merupakan peraturan menteri Kominfo nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Pada Kebijakan PSE Kominfo tersebut, Jika tidak segera mendaftarkan sesuai tenggat waktu yang diberikan, Maka akan dianggap ilegal dan akses pada layanannya akan di blokir di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teknologi

Laravel 11, sebagai versi terbaru dari framework PHP yang terkenal ini, membawa sejumlah perbaikan dan fitur baru yang memudahkan pengembangan aplikasi web. Dengan dukungan komunitas yang luas dan dokumentasi yang…

Teknologi

Mengunggah gambar merupakan fitur yang hampir selalu ada dalam aplikasi web saat ini. Laravel 11, dengan berbagai fitur dan tools-nya, membuat proses ini menjadi lebih mudah dan efisien. Dalam tutorial…

Teknologi

Dunia teknologi tidak luput dari fenomena yang dikenal sebagai “tech winter”. Istilah ini mengacu pada periode stagnasi atau penurunan dalam industri teknologi, yang sering kali diikuti oleh kebangkitan inovasi baru….