Scrool Untuk Membaca
Berita

Beredar Kabar Hoax Bambang Widjojanto Ditangkap Bareskrim!

1696
×

Beredar Kabar Hoax Bambang Widjojanto Ditangkap Bareskrim!

Sebarkan artikel ini

gawoh.com – Beredar Kabar Bohong bahwa Bambang Widjojanto (BW) ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Mantan Pimpinan KPK tersebut menilai media yang memuat berita bohong tersebut sudah melanggar aturan. BW awalnya menjelaskan dirinya yang ditanya seseorang yang mengaku wartawan pada salah satu media kabar penangkapan tersebut. BW mengaku tidak menjawab karena informasi tersebut tidak benar.

“Tetiba di pagi hari, sekitar jam 09.00 pagi ada WA dari beberapa wartawan yang mengaku berasal dari Pos Kota dan mau minta konfirmasi dengan kalimat “… saya dapat informasi Pak BW dibawa ke Bareskrim tadi malam. Apakah informasi ini benar? Jika benar terkait perkara apa? Dan kenapa?…”. Dilanjutkan lagi dengan kalimat pertanyaan lainnya “…, apakah informasi tersebut A1?” Kata BW, Pada Kamis 11 Agustus 2022.

“Saya tidak menjawabnya WA tersebut karena informasi dimaksud sangat tidak benar dan ngawur serta dimuat tanpa konfirmasi awal dari pihak yang disebutkan (BW), padahal nama baiknya potensial dirugikan. Prinsip cover both side, sepenuhnya diabaikan dan tidak dijalankan,” Tambah BW.

BW terlihat geram dan menilai media yang memuat kabar tersebut telah melanggar sejumlah aturan.

“Setelah berita itu, ada WA dan phone bertubi-tubi dari para sahabat dan rekan media lainnya. Hal ini sangat merugikan nama baik kami serta apa yang dilakukan Pos Kota sudah dapat dikualifikasi pelanggaran sesuai UU ITE,” Kata BW.

BW juga menyebut bahwa media yang menuliskan kabar tersebut telah melanggar UU Pers.

“Media Pos Kota juga dapat dikualifikasi melanggar Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah,” Kata BW.

“Semoga media, khususnya Pos Kota tetap menjaga netralitas karena bersikap objektif serta tidak menyiarkan berita yang tidak sesuai dengan standar etik dan perilaku pers yang baik. Untuk itu, saya menggunakan Hak Koreksi ini, meminta advis dari Dewan Pers dan mempertimbangkan untuk mengambil Langkah hukum lebih lanjut atas masalah ini,” Tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dalam era digital ini, mencari informasi seputaran lowongan kerja telah menjadi lebih mudah berkat kemajuan teknologi. Bagi para pencari kerja di Aceh, mendapatkan info loker di Aceh dapat dilakukan dengan…

Berita

Gawoh.com – Jakarta, 24 November 2023 – Malam ini, Jakarta International Stadium menjadi saksi ketegangan antara dua kekuatan besar sepak bola junior, Brasil dan Argentina, dalam pertandingan perempatfinal Piala Dunia…

Berita

gawoh.com – Logo resmi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh telah resmi diungkap dan kini terpampang megah di sisi gerbong kereta cepat pertama di Asia Tenggara. Acara peresmian yang berlangsung…

Berita

gawoh.com – Kehadiran Cristiano Ronaldo telah membawa angin segar bagi Liga Arab Saudi. Kabar ini terungkap dari pernyataan salah seorang pejabat baru-baru ini dalam Saudi Pro League. Ronaldo, seorang ikon…