BeritaTeknologi

Daftar Situs Website Yang Diblokir Kominfo

1483

gawoh.comKementerian Komunikasi dan Informatika memblokir beberapa platform digital yang tidak mematuhi dan tidak melakukan pendaftaran pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pemblokiran ini dilakukan jika platrom digital tersebut belum melakukan pendaftaran sampai tenggat akhir dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB. Terdapat 8 Situs popular dan aplikasi game yang diblokir oleh Kominfo mulai hari ini yaitu :

PayPal

Yahoo

Epic Games

Steam

Dota 2

Counter Strike

Origin

EA

Xandr.com

Platform diatas mulai diblokir oleh Kominfo karena belum mendaftarkan diri pada PSE setelah diberikan surat teguran. Kewajiban pendaftaran ini merupakan peraturan menteri Kominfo nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Pada Kebijakan PSE Kominfo tersebut, Jika tidak segera mendaftarkan sesuai tenggat waktu yang diberikan, Maka akan dianggap ilegal dan akses pada layanannya akan di blokir di Indonesia.

Teknologi

Dalam dunia yang serba digital ini, memiliki sebuah website yang cepat dan handal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. VPS (Virtual Private Server) hosting telah menjadi salah satu solusi paling populer…

Teknologi

Beberapa tahun belakangan ini, banyak banget para pekerja kreatif yang mencari situs kompres foto. Tujuannya simple, karena menyimpan foto dengan ukuran besar bisa membuat ruang penyimpanan cepat penuh. Kabar baiknya,…

Exit mobile version