Berita

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Geng Remaja di Lampung Selatan

118
×

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Geng Remaja di Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini

gawoh.com – Lampung Selatan, Personel Kepolisian Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar geng yang melibatkan sejumlah remaja, beberapa waktu lalu. Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, ‘Geng Warje’ dan ‘Geng Kasbrok’, berhasil dihindari setelah pihak kepolisian bergerak cepat pada 13 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, menjelaskan bahwa aksi ini terungkap setelah pihaknya memeriksa handphone milik para remaja yang diamankan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan di HP yang sempat kita amankan, kelompok remaja yang berusia antara 15-17 tahun ini memang rencananya akan melakukan aksi tawuran. Jelas dapat dilihat di IG mereka,” ungkapnya pada Senin (21/10).

Menurut Sulyadi, motif utama dari aksi ini adalah keinginan para remaja tersebut untuk viral di media sosial, khususnya di akun Instagram masing-masing kelompok geng. “Mereka hanya ingin agar terkenal atau viral di IG tanpa memikirkan akibat yang bisa terjadi,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum ada korban jiwa. “Kita semua bersyukur aksi tawuran ini dapat dicegah. Coba kalau sampai terjadi, bisa saja menghilangkan nyawa seseorang,” lanjut Sulyadi.

Aksi tersebut digagalkan di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama, polisi menyita sembilan unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan tiga bilah bambu sepanjang tiga meter. Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan senjata tajam berupa celurit panjang sekitar dua meter, besi modifikasi sepanjang tiga meter yang telah diruncingkan, serta parang sepanjang satu meter.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kalianda telah memanggil orang tua dari para remaja yang terlibat untuk diberikan arahan mengenai pencegahan berkelanjutan. “Kami menekankan kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka. Sesuai arahan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, anak-anak sudah harus berada di rumah pukul 21.00,” ujar Sulyadi.

Polisi berharap, dengan langkah-langkah ini, tawuran antar remaja bisa dicegah di masa depan, dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *