Harga Mahal dan Kandungan Gula Tinggi
Harga “susu ikan” di e-commerce juga menjadi sorotan. Satu kaleng susu ikan dihargai sekitar Rp 120 ribu, yang menurut dr Tan lebih baik dialokasikan untuk membeli ikan segar yang dapat dinikmati sekeluarga. Selain itu, dr Putri Sakti, MGizi, SpGK, AIFO-K, CBCFF, memperingatkan bahwa produk “susu ikan” mengandung maltodekstrin, sebuah pemanis yang memiliki indeks glikemik lebih tinggi dari gula pasir, sehingga berpotensi berbahaya bagi anak-anak maupun orang dewasa dengan diabetes.
“Kandungan gula pada beberapa merek susu ikan cukup tinggi, termasuk maltodekstrin yang berbahaya untuk penderita diabetes,” tegas dr Putri.
Perbandingan dengan Susu Sapi
Meskipun demikian, perbandingan langsung antara “susu ikan” dan susu sapi dinilai tidak relevan oleh para ahli. Menurut dr Putri Sakti, “susu ikan” sebenarnya adalah hidrolisat protein ikan yang diproses untuk menyerupai susu, namun secara nutrisi berbeda dengan susu sapi yang alami dan kaya kalsium, vitamin D, serta B12.
Sementara itu, omega-3 dalam susu sapi mungkin terdegradasi jika proses pengolahan dilakukan berlebihan. Oleh karena itu, menurut dr Putri, susu sapi tetap lebih unggul sebagai sumber nutrisi alami.
Lebih Tepat Disebut Sari-Jus Ikan
Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia, Prof Dr Ir Hardinsyah, MS, juga menegaskan bahwa “susu ikan” seharusnya disebut sebagai sari atau jus ikan, mengikuti regulasi CODEX Alimentarius. Susu sejatinya hanya didapat dari kelenjar susu mamalia, sehingga produk seperti susu ikan lebih cocok disebut sebagai sari atau jus.
“Susu berasal dari mamalia. Kalau dari ikan, harusnya disebut sari ikan, bukan susu,” jelas Prof Hardinsyah.
Bantahan dari Badan Gizi Nasional
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki rencana menggunakan “susu ikan” sebagai bagian dari program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. Namun, usulan tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut dalam kajian ke depan.
Sebagai informasi, “susu ikan” adalah inovasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koperasi UKM pada Agustus 2023. Produk ini menggunakan bahan baku ikan yang diproses menjadi hidrolisat protein ikan (HPI), salah satu bentuk diversifikasi produk olahan untuk meningkatkan nilai tambah ikan.

 
							







