gawoh.com – BSU 2022 banyak dipertanyakan oleh masyarakat kapan mulai cair karena setelah beberapa minggu pemberitahuan program Bantuan Subsidi Upah belum cair juga.
Pada 1 Mei 2022, Kemnaker memberikan keterangan bahwa akan mengadakan program BSU kembali di tahun 2022.
“Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah (melalui Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh di tahun 2022,” tulis Kemnaker di akun resmi Instagram mereka.
Dana sebesar Rp.8,8 Triliun sudah di alokasikan oleh Kemnaker untuk penerima BSU 2022.
nantinya para pekerja akan menerima bantuan Rp500.000 selama dua bulan yang akan dibayarkan dalam satu tahap, dari total alokasi dana sebesar Rp.8,8 Triliun.
Sebelumnya juga Kemnaker sudah memberikan 2 kali Bantuan Subsidi Upah yang sudah disalurkan pada tahun 2020 dan 2021.
Program ini pertama kali di salurkan pada tahun 2020 untuk membantu meringankan beban para buruh dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Bantuan diberikan Rp600.000 selama 4 kali dan dibayarkan selama dua tahap yang pertahapnya mencapai Rp.1,2 Juta.
tetapi ada beberapa ketentuan yang harus diikuti mulai dari gaji yang dibawah Rp.5 Juta dan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS aktif.