BeritaKriminal

Bareskrim Geledah Kantor dan Gudang PT MMS Terkait Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit

39
×

Bareskrim Geledah Kantor dan Gudang PT MMS Terkait Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 29 Mei 2026.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir sawit.

Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan alat bukti permulaan, serta menggelar perkara.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno, mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Setyo dalam keterangan tertulis pada Jumat, 29 Mei 2026.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” jelasnya.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik under invoicing dan dugaan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan dalam kegiatan ekspor komoditas strategis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *