Lampung – Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu maupun video terkait teror pocong palsu yang belakangan beredar dan menimbulkan keresahan di sejumlah wilayah.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pihak kepolisian terus memperkuat langkah pengamanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
“Jangan resah soal teror pocong, karena polisi terus meningkatkan keamanan lewat serangkaian kegiatan Kamtibmas,” kata Yuni, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurutnya, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh kepolisian. Salah satunya melalui kegiatan Patroli Janji Jaga QR Code yang dilaksanakan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.
Patroli tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya keresahan akibat informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Yuni juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi mengenai kemunculan pocong yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Jangan mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tegasnya.
Ia menilai fenomena teror pocong palsu berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Lampung turut meningkatkan patroli pada malam hari serta memperketat pengawasan di kawasan permukiman guna memastikan keamanan warga tetap terjaga.
Selain mengoptimalkan patroli, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan menghidupkan kembali kegiatan ronda malam bersama aparat setempat.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.












