gawoh.com – Lampung, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, mengimbau warga setempat untuk tetap waspada terhadap penyebaran penyakit cacar monyet atau Monkeypox (Mpox), meskipun hingga kini belum ditemukan kasus suspek di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Suryadi, menyatakan bahwa meski belum ada laporan kasus penyakit cacar monyet, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan sosialisasi serta deteksi dini melalui tenaga medis di fasilitas kesehatan.
“Kami mengimbau masyarakat Pesisir Barat agar tetap waspada terhadap penyakit cacar monyet, karena di beberapa daerah di Indonesia sudah ditemukan adanya kasus terkonfirmasi Mpox,” kata Suryadi saat dihubungi dari Lampung Selatan, Minggu.
Suryadi menjelaskan, cacar monyet disebabkan oleh virus monkeypox yang termasuk dalam kelompok Orthopoxvirus. Penyakit ini biasanya menular dari hewan ke manusia melalui kontak langsung, seperti cakaran atau gigitan hewan yang terinfeksi, misalnya tupai, monyet, dan tikus.
“Gejala awal dari cacar monyet di antaranya sakit kepala berat, demam, nyeri otot, sakit punggung, serta tubuh terasa sangat letih atau lemas. Setelah itu, gejala akan diikuti dengan munculnya ruam di wajah yang dapat menyebar ke bagian tubuh lain, seperti tangan, kaki, mulut, hingga area genital,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suryadi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penularan cacar monyet dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah disosialisasikan oleh petugas kesehatan.
“Pesisir Barat sering dikunjungi oleh turis mancanegara, sehingga kami mengimbau agar masyarakat menghindari kontak dengan orang yang menunjukkan gejala monkeypox. Jika ada yang mengalami gejala seperti demam disertai ruam dan berair di kulit, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan untuk memastikan apakah itu cacar monyet atau bukan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Pesisir Barat juga akan terus melakukan pemantauan dan upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta koordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi potensi penyebaran penyakit tersebut di daerahnya.