BeritaKriminalPendidikan

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug Masuk Tahap Penyidikan, Empat Siswa Dilaporkan

244
×

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug Masuk Tahap Penyidikan, Empat Siswa Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

gawoh.com – Jakarta, Kasus dugaan bullying di SMA Binus School Simprug yang menimpa seorang siswa berinisial RE (16) kini telah memasuki tahap penyidikan. Empat siswa lainnya dilaporkan terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, yang diduga terjadi secara bergilir hingga menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terus didalami oleh pihak berwenang.

“Iya, sudah naik ke tahap penyidikan. Terlapor ada empat orang,” ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Sabtu (14/9/2024). Menurut Nurma, keputusan menaikkan status kasus ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan bukti yang tersedia.

Penyidikan ini dilakukan setelah adanya laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/331/I/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang dilayangkan oleh pihak kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga. Dalam laporannya, Sunan menyebutkan bahwa empat siswa berinisial KE, R, K, dan C, yang juga merupakan siswa kelas 12 di SMA Binus, diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, pada 30 dan 31 Januari 2024.

Sunan menegaskan bahwa korban mengalami bullying, baik secara verbal maupun non-verbal. Bahkan, Sunan menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan secara bergilir di hadapan siswa lainnya.

Sementara itu, pihak Binus School Simprug telah melakukan investigasi internal terkait dugaan bullying ini. Namun, menurut Haris Suhendra, staf Hubungan Masyarakat Binus School Education, pihak sekolah menemukan bahwa kejadian tersebut lebih merupakan perselisihan antarsiswa, bukan tindakan bullying yang disengaja.

“Sekolah telah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, kami menemukan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antarsiswa,” jelas Haris, Sabtu (14/9/2024), seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *