Lampung – Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Mesuji masih lakukan pemburuan pelaku penusukan di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, yang mengakibatkan korban IM (16) warga desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan meinggal dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra mengatakan, Kronologis kejadian berawal pada 3 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari korban dan lima temannya mengendarai mobil Terios di Desa pematang panggang menuju ke Desa Brabasan Tanjung Raya Mesuji Lampung untuk mengantar BBM kepada temannya yang kendaraan nya kehabisan BBM.
“Setelah bertemu dengan rekannya di depan Pasar Brabasan, korban dan rekan-rekannya nongkrong di depan warung untuk minum es, pada pukul 01.30 WIB datang sekelompok orang dengan mengendarai sepuluh unit sepeda motor hampir menabrak korban,” Kata Pandra pada 5 April 2022.
Kemudian lanjut Pandra, terjadilah cekcok adu mulut antara korban dengan para pemotor tersebut. dan Tidak lama kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban.
“Korban ditusuk pada bagian punggung sebanyak tiga tusukan dengan menggunakan sajam. Sebelum dinyatakan meninggal dunia korban dilarikan ke RS Puri Husada tetapi nyawanya tidak tertolong,” Ujar Pandra.
Pandra menegaskan, Polda Lampung sudah membentuk Tim Gabungan Tekab 308 Ditreskrimum dan Polres Mesuji untuk memburu para pelaku.
“Kami mohon doa seluruh masyarakat Lampung agar kasus ini dapat segera terungkap, jika masyarakat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku segera laporkan ke pihak Kepolisian,” Kata Pandra.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dr Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, Polda Lampung membackup sepenuhnya Satuan Reskrim Polres Mesuji dalam penyelidikan kasus serta pengejaran pelaku.
“Dalam kegiatan proses penyelidikan kasus dan pengejaran pelaku, kita sudah bentuk tim, dan akan kami lakukan supervisi – assistensi terhadap penanganan kasus tersebut hingga para pelaku dapat kita tangkap,” Kata Reynold.