gawoh.com – Polsek Melinting, Lampung Timur, Menangkap seorang operator SPBU pekalongan, Karena diduga melakukan aksi pengeroyokan pada 12 juli 2022.
Tersangka yang ditangkap berinisial DR (22) dan DD (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting yang juga terlibat pada aksi tersebut.
Kapolsek melinting Iptu Saipullah mengatakan, Kejadian berawal dari korban yang menggeber motornya didepan tersangka dan lalu korban saling tantang dengan tersangka dan terjadilah pengeroyokan di lapangan.
“Hal itu membuat tersangka dan korban saling tantang melalui WhatsApp hingga terjadi pengeroyokan di lapangan sepakbola Desa Wana, Kecamatan Melinting,” Ucap Ipul, Pada Jumat, 22 Juli 2022.
Karenanya korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.
“Kemudian korban melaporkannya ke polsek. DR ditangkap sedang di rumah dan DD sedang bekerja di SPBU,” Ujarnya.