gawoh.com, Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Selidiki Dugaan Korupsi dalam pekerjaan perbaikan jalan di Lampung Utara.
Kasus ini terkait dengan perbaikan jalan Sukamaju-Sp Tatakarya dan Perbaikan Jalan Isorejo-Bandar Agung pada 2019 dengan nilai Rp.3,49 Milliar.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, Kepolisian masih menunggu perhitungan kerugian negara.
“Belum ada hasil pemeriksaan BPK nya (audit kerugian negara),” Terang Arie, pada Minggu 10 April 2022.
Perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan dengan mendalami keterlibatan pihak yang bertanggung jawab yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.