gawoh.com – Jakarta, Sejumlah kementerian, lembaga negara (K/L), dan pemerintah daerah (pemda) telah memulai pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pengumuman tersebut dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di situs sscasn.bkn.go.id serta di kanal resmi masing-masing instansi terkait.
Pengumuman pelamar yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) dilakukan antara 14 hingga 19 September 2024, sesuai dengan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer, atau computer based test (CAT), atau menggunakan nilai SKD yang sudah diperoleh pada tahun 2023. Tes SKD CAT ini terdiri dari tiga komponen, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024:
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP): Lihat pengumuman
- Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli, Sumatra Utara: Lihat pengumuman
- Pemkot Bengkulu, Bengkulu: Lihat pengumuman
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan: Lihat pengumuman
- Pemkab Tabalong, Kalimantan Selatan: Lihat pengumuman
- Pemkot Banjarbaru, Kalimantan Selatan: Lihat pengumuman
- Pemkab Barito Kuala, Kalimantan Selatan: Lihat pengumuman
- Pemkab Tanah Laut, Kalimantan Selatan: Lihat pengumuman
- Pemkab Sukamara, Kalimantan Tengah: Lihat pengumuman
- Pemkab Lamandau, Kalimantan Tengah: Lihat pengumuman
- Pemkot Bontang, Kalimantan Timur: Lihat pengumuman
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah: Lihat pengumuman
- Pemkot Palu, Sulawesi Tengah: Lihat pengumuman
Pelamar seleksi CPNS 2024 dapat mengakses pengumuman melalui menu “Resume Pendaftaran” di situs sscasn.bkn.go.id. Peserta diimbau untuk memantau pengumuman lebih lanjut dari BKN atau instansi terkait agar tidak ketinggalan informasi penting.