gawoh.com – Tidak terima dihajar oleh Iko Uwais, Seorang Pria yang diketahui bernama Rudi membuat laporan ke Polres Metro Bekasi kota. Iko dilaporkan dengan tuduhan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais diduga dibantu oleh Rekannya Firman pada saat lakukan aksi pemukulan terhadap Rudi.
Kejadian ini bermula ketika Iko Uwais sedang berada di depan rumahnya bersama sang istri Audy Item dan Firman. lalu korban melintas bersama istrinya didepan mereka.
“Iko Uwais sedang bersama temannya Firman dan istrinya Audy,” Kata Zulpan, Pada Senin 13 Juni 2022.
Iko memanggil korban. Lalu Rudi dan Istrinya menghampiri mereka. tidak lama kemudian mereka terlibat adu mulut, dan terjadi aksi pemukulan terhadap Rudi yang dilakukan Iko dengan temannya Firman.
“Mereka cek-cok, lalu Iko dan Firman diduga memukul korban,” Ujar Zulpan.
Akibat aksi dua lawan satu tersebut, Korban mengalami memar dibagian punggung, wajah, dan lengan kanannya. Korban lalu mengadukan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.