gawoh.com – Lampung Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan deklarasi kampanye damai setelah penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini digelar untuk menyambut masa kampanye yang berlangsung selama 60 hari, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan deklarasi kampanye damai untuk menghadapi masa kampanye selama 60 hari dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024,” ujar Ketua Bawaslu Lamsel, Wazzaki, di Kalianda, Selasa.
Wazzaki menjelaskan bahwa deklarasi ini melibatkan seluruh pasangan calon, warga, serta pengawas desa dan kecamatan di 17 wilayah Lampung Selatan. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan tertib dan aman.
“Kita mengundang semua pengawas desa, kecamatan, staf yang ada di 17 kecamatan serta mengundang stakeholder terkait yang ada di Lampung Selatan,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati dapat mulai menggunakan nomor urut mereka sebagai bagian dari materi kampanye.
“Kita berharap semua pasangan calon, tim pemenangan, dan tim kampanye menjalani masa kampanye sesuai dengan aturan PKPU yang telah diatur,” tegas Wazzaki.
Menurutnya, deklarasi kampanye damai ini menjadi momen penting untuk menguatkan komitmen para peserta dalam menjaga suasana Pilkada yang damai.
“Mudah-mudahan jalannya masa kampanye hingga perhitungan surat suara sampai dengan selesai tidak ada hambatan dan berjalan dengan damai serta lancar,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan telah mengadakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Pasangan Nanang Ermanto-Antoni Imam mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar memperoleh nomor urut 2.