Scrool Untuk Membaca
BeritaKriminal

Doni Salmanan Sudah Resmi Menjadi Tersangka dan Ditahan

1235
×

Doni Salmanan Sudah Resmi Menjadi Tersangka dan Ditahan

Sebarkan artikel ini
Doni Salmanan saat melakukan pemeriksaan

gawoh.com – Bareskrim Polri sudah memutuskan dan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dengan kasus dugaan penipuan dan TPPU trading binary option di aplikasi Quotex.

Selain ditetapkan menjadi tersangka, Dony Salmanan atau yang sering dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung itu juga sudah ditahan polisi. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pemeriksaan pada Hari Selasa 8 Maret 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Doni sudah menjalani pemeriksaan sekitar 13 jam. dan Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara.

“Setelah diperiksa sebagai saksi setelah itu dilakukan gelar perkara, setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi dan juga ahli, ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban, maka dilakukan gelar perkara. Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” Ungkap Ahmad dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Polri juga melakukan tindakan penangkapan dan akan menahan Doni selama 20 hari ke depan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan,” Kata Ahmad.

Selain itu, mengenai proses pemeriksaan, Ahmad juga menyebut Doni bersikap kooperatif. Doni menjawab seluruh pertanyaan yang ditanya oleh penyidik.

“Dalam pemeriksaan tadi sangat kooperatif. Yang bersangkutan mengakui apa yang diperbuat dan memberi penjelasan dengan lancar terhadap penyidik. Ada 90 pertanyaan yang diberikan kepada DS saat diperiksa sebagai saksi,” Tutur Ahmad.

Seperti yang diketahui, kasus trading binary option salah satunya melalui aplikasi Binomo yang dilaporkan sejumlah korban sudah memasuki babak baru. Indra Kenz, yang juga mempromosikan aplikasi Binomo ini bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

dan kini Tidak hanya Indra Kenz, Bareskrim Polri kini menetapkan Doni Salmanan menjadi tersangka. Doni sebelumnya sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, tetapi kasus Doni Salmanan bukan Binomo tetapi Quotex aplikasi yang Mirip seperti Binomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dalam era digital ini, mencari informasi seputaran lowongan kerja telah menjadi lebih mudah berkat kemajuan teknologi. Bagi para pencari kerja di Aceh, mendapatkan info loker di Aceh dapat dilakukan dengan…

Berita

Gawoh.com – Jakarta, 24 November 2023 – Malam ini, Jakarta International Stadium menjadi saksi ketegangan antara dua kekuatan besar sepak bola junior, Brasil dan Argentina, dalam pertandingan perempatfinal Piala Dunia…

Berita

gawoh.com – Logo resmi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh telah resmi diungkap dan kini terpampang megah di sisi gerbong kereta cepat pertama di Asia Tenggara. Acara peresmian yang berlangsung…

Berita

gawoh.com – Kehadiran Cristiano Ronaldo telah membawa angin segar bagi Liga Arab Saudi. Kabar ini terungkap dari pernyataan salah seorang pejabat baru-baru ini dalam Saudi Pro League. Ronaldo, seorang ikon…