Scrool Untuk Membaca
BeritaTeknologi

Tarif Ojek Online akan Naik Maksimal 10 Hari Kedepan

1128
×

Tarif Ojek Online akan Naik Maksimal 10 Hari Kedepan

Sebarkan artikel ini
Gambar Hanya Ilustrasi, Sumber: Google

gawoh.com – Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan baru Tarif Ojek Online. Aturan baru ini dicantumkan pada putusan menteri perhubungan nomor KP 564 Tahun 2022.

Dirjen perhubungan darat Hendro Sugiatno mengatakan bahwa sudah melakukan evaluasi batas tarif terbaru pada tiga zonasi untuk biaya jasa batas bawah maupun atas di zona satu dan tiga akan tetap sama.

Hanya di zona dua yang akan berubah dari tarif sebelumnya Rp.2000 dan Rp.2500 Menjadi Rp.2600 dan Rp.2.700.

Kenaikan ini juga terjadi pada rentang biaya jasa minimal, Untuk Zona satu dan dua, dari yang sebelumnya berada pada Rp.7000 – Rp.10000 dan Rp.8000 – Rp.10000 Menjadi Rp.9250 – Rp.11500 dan Rp.13000 – Rp.13500.

dan untuk Zona tiga yang sebelumnya berada pada Rp.7000 – Rp.1000 menjadi Rp.10500 – Rp.13000.

Hendro Sugiatno mengatakan perusahaan aplikasi diberikan waktu paling lambat sampai 10 hari kedepan sejak keputusan menteri nomor KP 564 Tahun 2022 ini ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

gawoh.com – Super Air Jet telah resmi membuka rute penerbangan Lampung-Batam (PP) pada Jumat, 14 Juni. Pembukaan rute ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Lampung dan Batam…

Ekonomi

Dalam dunia perbankan modern, kebutuhan akan akses cepat dan mudah terhadap uang tunai sering kali menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, teknologi perbankan terus berkembang, dan salah satu inovasi terbaru…