Scrool Untuk Membaca
BeritaTeknologi

Tarif Ojek Online akan Naik Maksimal 10 Hari Kedepan

1053
×

Tarif Ojek Online akan Naik Maksimal 10 Hari Kedepan

Sebarkan artikel ini
Gambar Hanya Ilustrasi, Sumber: Google

gawoh.com – Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan baru Tarif Ojek Online. Aturan baru ini dicantumkan pada putusan menteri perhubungan nomor KP 564 Tahun 2022.

Dirjen perhubungan darat Hendro Sugiatno mengatakan bahwa sudah melakukan evaluasi batas tarif terbaru pada tiga zonasi untuk biaya jasa batas bawah maupun atas di zona satu dan tiga akan tetap sama.

Hanya di zona dua yang akan berubah dari tarif sebelumnya Rp.2000 dan Rp.2500 Menjadi Rp.2600 dan Rp.2.700.

Kenaikan ini juga terjadi pada rentang biaya jasa minimal, Untuk Zona satu dan dua, dari yang sebelumnya berada pada Rp.7000 – Rp.10000 dan Rp.8000 – Rp.10000 Menjadi Rp.9250 – Rp.11500 dan Rp.13000 – Rp.13500.

dan untuk Zona tiga yang sebelumnya berada pada Rp.7000 – Rp.1000 menjadi Rp.10500 – Rp.13000.

Hendro Sugiatno mengatakan perusahaan aplikasi diberikan waktu paling lambat sampai 10 hari kedepan sejak keputusan menteri nomor KP 564 Tahun 2022 ini ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teknologi

Pertumbuhan perkotaan yang pesat telah mengubah pola hidup masyarakat modern. Dalam konteks ini, fasilitas transportasi vertikal seperti lift barang dan lift penumpang menjadi sangat penting. Sebagai teknologi yang terus berkembang,…

Teknologi

Dalam dunia yang serba digital ini, memiliki sebuah website yang cepat dan handal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. VPS (Virtual Private Server) hosting telah menjadi salah satu solusi paling populer…

Teknologi

Beberapa tahun belakangan ini, banyak banget para pekerja kreatif yang mencari situs kompres foto. Tujuannya simple, karena menyimpan foto dengan ukuran besar bisa membuat ruang penyimpanan cepat penuh. Kabar baiknya,…