gawoh.com – Polisi sudah menangkap tiga pemuda yang diduga telah memerkosa seorang wanita di pantai Tanjung Bayam, Makassar pada Minggu 27 Februari lalu.
Ketiga pemuda tersebut telah di amankan ke Mapolrestabes Makassar, pemuda tersebut berinisial FT (18), ZU (17), dan AL (18). Modus kejahatan mereka yaitu mengajak korban untuk liburan bersama.
“Modus tiga pelaku tersebut adalah membawa korban bersama satu orang temannya, ke tempat pariwisata yang ada di kota Makassar tepatnya di pantai Tanjung Bayam,” Tutur Kasubdit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Saat kepolisian melakukan pemeriksaan pada ketiga pelaku, polisi menemukan ada sejumlah cakaran di dada salah satu pelaku, yang diduga perlawanan dari korban saat dipaksa oleh pelaku.
Kejadian ini bermula pada saat tiga pemuda itu mengajak korban untuk berlibur bersama ke destinasi wisata, Tanjung Bayam.
Awalnya semua biasa-biasa saja. Korban pun tidak berprasangka buruk ke tiga pemuda tersebut. Saat suasana pantai mulai sepi, dan korban mulai lengah, tiga pemuda itu pun mulai melakukan aksinya.
Mereka pun memaksa korban untuk membuka bajunya.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara mencakar salah satu tersangka. Namun, kekuatan ketiga pelaku tak bisa ditandingi oleh korban. Setelah melakukan perbuatan biadab tersebut, ketiga pelaku langsung meninggalkan korban di tepi pantai seorang diri. Sejumlah barang bukti yang diamankan, seperti ponsel dan sepeda motor milik pelaku, juga pakaian milik korban.