gawoh.com – Peluang untuk kembalinya uang masyarakat yang sudah terkena investasi bodong sangat kecil.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana didalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III pada 5 April 2022.
“Dalam modus serupa kami selalu mengatakan bahwa dalam banyak yang kasus kami tangani misalnya First Travel, Langit Biru dan beberapa kasus serupa, uang masyarakat hilang,” kata Ivan.
Ivan mengatakan hal tersebut karena transaksi penghimpunan dana publik digunakan untuk bisnis yang tidak memiliki pendapatan.
“Sehingga dia menjadi sesuatu yang mati tidak bergerak, harta kekayaan dan segala macam,” Lanjut Ivan.
Karenanya, Pihaknya tidak menjanjikan apapun ke masyarakat yang terkena investasi bodong.
“Sehingga kami tidak bisa menjanjikan apapun juga kepada masyarakat. Tapi dari 345 rekening yang kami bekukan, di dalam ada secara keseluruhan Rp 600 miliar kurang sedikit,” Kata Ivan.