Scrool Untuk Membaca
BeritaKriminal

Tiga Pelaku Narkotika Di Lampung Tengah Ditangkap, Sempat Membuang Barang Bukti

1096
×

Tiga Pelaku Narkotika Di Lampung Tengah Ditangkap, Sempat Membuang Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
pelaku AS yang ditangkap pada 21 maret

gawoh.com – Tiga Pelaku berinisial AF (22), EFD (37) dan AS(28) sudah berhasil ditangkap jajaran Polsek Punggur, Lampung Tengah, Lampung. Pelaku ditangkap karena membuang barang bukti berupa bungkusan berisi sabu-sabu pada 20 Maret 2022.

“Saat anggota kami sedang patroli hunting, AS terlihat gugup dan membuang bungkusan. Saat kami tanya, iya hanya membuang bungkus rokok. Anggota kami mencurigainya, lalu AS diminta mengambil bungkusan itu dan ditemukan dua paket sabu di dalamnya,” kata Kapolsek Punggur, Iptu Mualimin, di Mapolsek Punggur, Senin, 21 Maret 2022. 

Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Mapolsek setempat, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku AS dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

gawoh.com – Kehadiran Cristiano Ronaldo telah membawa angin segar bagi Liga Arab Saudi. Kabar ini terungkap dari pernyataan salah seorang pejabat baru-baru ini dalam Saudi Pro League. Ronaldo, seorang ikon…

Berita

gawoh.com – Pada Kamis, 3 Agustus 2023, suasana hangat dan ceria mewarnai Puncak Acara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Festival 2023 di Kota Kasablanka. Kehadiran tokoh-tokoh pemerintahan ternama seperti Presiden…