Berita

BPBD Lampung Minta Warga Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Februari

57
×

BPBD Lampung Minta Warga Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Februari

Sebarkan artikel ini

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrem diperkirakan masih terjadi hingga akhir Februari 2026. Imbauan ini disampaikan agar warga siap menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah.

Analis Bencana BPBD Provinsi Lampung Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa kondisi saat ini masih berada pada fase hidrometeorologi basah yang sudah berlangsung sejak akhir 2025. “Cuaca saat ini masuk masa hidrometeorologi basah yang dimulai sejak dasarian dua tepatnya di 11 Oktober 2025, dan akan terus berlangsung sampai akhir Februari ini,” ujar Wahyu di Bandarlampung.

Dengan fase tersebut, masyarakat diminta tetap waspada terhadap ancaman cuaca ekstrem yang masih berlangsung di penghujung Februari. BPBD mengingatkan perubahan cuaca dapat terjadi cepat dan memengaruhi aktivitas harian.

“Ini dimulai dengan pola perilaku cuaca yang ditandai dengan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Kemudian diiringi dengan ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang dan gelombang tinggi. Yang termasuk cuaca ekstrim ini diantaranya adalah angin kencang, karena cuaca ekstrim ini berubah dari panas tiba-tiba langsung hujan atau gelap seharian,” katanya.

BPBD juga menerangkan langkah antisipasi yang telah dilakukan, termasuk penerbitan surat siaga darurat serta pengaktifan posko di sejumlah titik.

“Gubernur Lampung sudah menandatangani surat keputusan terkait siaga darurat bencana hidrometeorologi. Jadi siaga darurat itu terbagi dalam tiga tahapan, yang pertama adalah fase siaga darurat, fase tanggap darurat dan fase transisi ke pemulihan,” ucap dia.

Fase siaga darurat diberlakukan ketika potensi ancaman mulai meningkat dan semua pihak perlu bersiaga. Fase tanggap darurat diterapkan saat bencana terjadi, sementara fase transisi ke pemulihan dilakukan setelah kejadian untuk memastikan pemulihan berjalan.

“Untuk siaga darurat itu sudah ada Surat Keputusan Gubernur Lampung, dan sudah dibuat khusus posko siaga bencana hidrometeorologi. Ini sebetulnya sudah aktifkan melalui Posko Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Posko Pusdalop,” tambahnya.

Menurut BPBD, posko-posko sudah aktif, terutama di daerah yang memiliki kecenderungan bencana ekstrem, sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat saat kondisi memburuk.

“Daerah yang cukup ekstrem terjadi bencana itu seperti di Kabupaten Lampung Barat, dan Pesisir Barat cenderung rawan terjadi bencana longsor sehingga di posko-posko tersebut sudah disiapkan juga alat berat juga,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *