Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai menelusuri data satuan pendidikan untuk memastikan setiap anak tetap bersekolah dan mencegah putus sekolah. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan gubernur agar pendataan dilakukan menyeluruh dari awal masuk hingga akhir jenjang.
Disdikbud membandingkan jumlah siswa saat awal masuk dengan jumlah lulusan di akhir jenjang. Dari perbandingan ini, tim dapat menemukan selisih yang menjadi indikasi potensi putus sekolah.
“Kalau misalnya tercatat 100 siswa masuk, tetapi yang lulus hanya 98 orang, berarti ada dua siswa yang harus kita telusuri. Kita harus tahu penyebabnya,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.
Setiap selisih angka kemudian dikaji untuk mengungkap latar belakang persoalan, apakah karena faktor ekonomi, kenakalan remaja, atau sebab lain. Tujuannya memutus mata rantai putus sekolah di masa mendatang.
Untuk mengajak anak kembali melanjutkan pendidikan, pemerintah menyiapkan tiga jalur alternatif: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau program Paket, pembelajaran jarak jauh, serta SMA Terbuka.
“Mereka bisa memilih jalur yang paling sesuai. Prinsipnya, kita ingin semua anak tetap memperoleh akses pendidikan,” tegas Thomas.
Pada tahap awal, pemetaan diprioritaskan pada lulusan SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Setelah itu, pendataan diperluas hingga kabupaten/kota agar gambaran angka putus sekolah lebih nyata. Disdikbud juga menggandeng Dinas Sosial untuk memverifikasi kondisi ekonomi siswa, terutama kelompok Desil 1–Desil 4, agar intervensi lebih tepat sasaran.
Indikator APS dan APK
Dalam analisis awal, indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) menjadi acuan. Catatan sementara menunjukkan angka APK sekitar 11.000 siswa, namun angka tersebut masih mencampur partisipasi aktif dengan potensi tidak melanjutkan sekolah.
Karena itu, data dipilah secara rinci antara siswa yang berhenti di tengah jalan dan siswa yang memilih tidak melanjutkan setelah lulus jenjang sebelumnya. Disdikbud menilai kapasitas sekolah, baik negeri maupun swasta, secara umum masih mampu menampung lulusan. Persoalan utama justru pada faktor pendorong siswa berhenti sekolah.
Selain itu, pemerintah provinsi menargetkan pembukaan SMA Terbuka tahun ini dan menyelaraskannya dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Petunjuk teknis SPMB akan disempurnakan agar lebih kompetitif dan memberi ruang lebih luas bagi calon peserta.
“Nanti setelah juknis final, kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami mekanismenya,” pungkasnya.






