gawoh.com – Pemerintah prancis memerintahkan penutupan Masjid karena dituduh ‘Mempromosikan Islam Radikal’ dan ‘menghasut kebencian’ kepada Isarel. Pemerintah prancis rencananya akan menutup masjid selama 6 bulan.
“Pemerintah Prancis sudah memerintahkan penutupan sebuah masjid di barat daya Prancis karena diduga mempromosikan Islam radikal. Masjid akan ditutup selama enam bulan,” kata kantor berita di prancis yang dilansir dari Alaraby, pada Kamis 17 maret 2022.
Masjid Al-Farouk yang terletak di Pessac dekat kota Bordeaux dituduh dewan departemen Gironde telah menyebarkan ideologi Salafi. Ia juga menuduh kalau Pessac Muslim Rally, organisasi yang menjalankan masjid melakukan khotbah yang mendesak jamaah agar tidak mengikuti hukum prancis dan membenarkan serangan teror.
“Masjid itu juga dituduh menghasut kebencian terhadap Israel, dan menyuarakan dukungan untuk organisasi teror,” kata kantor tersebut.
Pelanggaran pada perintah departemen akan mendapatkan hukuman penjara enam bulan dan denda 7500 euro (118 juta+-). Rally Muslim Pessac mengecam keputusan dari departemen Gironde dengan sebuah pernyataan di halaman facebooknya bahwa keputusan ini tidak adil dan hukuman kolektif bagi Muslim Pessac saat Ramadhan Mendekat.
Rally Muslim Pessac juga menuduh departemen Gironde menyalahgunakan kekuasaannya dan akan mengajukan banding di Pengadilan Administratif Bordeaux pada akhir pekan ini.
Sefen Guez Guez seorang pengacara untuk Pessac Muslim Rally mengatakan bahwa organisasi ini sudah menghapus semua postingan sosial media yang menyinggung tuduhan prefektur dan mengganti manajer halaman sosial medianya.
“Komunitas Muslim Pessac merasa bahwa (penutupan masjid) adalah hukuman untuk kata-kata yang diucapkan oleh pihak ketiga (pengguna internet anonim) yang diadakan sejak lama yang telah ditarik,” Kata pengacara itu.
Prancis yang juga merupakan rumah bagi Muslim terbesar di eropa telah meningkatkan penargetannya kepada minoritas agama, dengan menutup masjid dan asosiasi Islam, serta menetapkan RUU anti-separatisme yang kontroversial.
UU yang diusulkan tersebut bertujuan untuk melawan separatisme dalam masyarakat Prancis, tetapi dikecam oleh para aktivis karena diskriminasi terhadap muslin Prancis yang berjumlah sekitar 3,35 juta orang.