BeritaKriminal

Pjs Wali Kota Bandarlampung Minta Masyarakat Laporkan Aktivitas Penampungan BBM Ilegal

129
×

Pjs Wali Kota Bandarlampung Minta Masyarakat Laporkan Aktivitas Penampungan BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

gawoh.com – Bandarlampung, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandarlampung, Budhi Darmawan, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan kepada aparat terkait.

“Saya minta masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan terkait adanya penampungan BBM yang tak sesuai aturan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau langsung ke pihak kepolisian,” ungkapnya dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Budhi menyampaikan keprihatinannya atas kebakaran yang terjadi di penampungan BBM di Umbul Kunci, Kecamatan Teluk Betung Timur, pada Senin (4/11). Ia menegaskan bahwa insiden ini memberikan dampak merugikan bagi masyarakat sekitar.

“Tentunya kita sangat prihatin karena kejadian ini merugikan masyarakat. Ini adalah ulah oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” jelasnya.

Selain risiko kebakaran, Budhi juga menyoroti dampak lingkungan akibat limbah BBM yang terbawa ke aliran sungai di sekitar lokasi kejadian. Limbah tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk pada lingkungan setempat.

“Limbah BBM yang masuk ke sungai tentu akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Kami berharap masyarakat segera melaporkan hal seperti ini agar pemerintah kota, TNI, atau kepolisian dapat segera menindak,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung, Irman Saputra, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik yang terjadi saat seorang karyawan sedang memperbaiki instalasi di dalam gudang.

“Berdasarkan keterangan pemilik gudang yaitu Erwin, kebakaran terjadi saat perbaikan instalasi listrik di dalam gudang, di mana percikan api yang timbul menyambar sisa BBM di gudang, sehingga api dengan cepat membesar,” ungkapnya.

Selama proses pemadaman, petugas menggunakan sekitar 370.000 liter air atau 86 tangki, serta dua unit alkon apung, untuk mengendalikan api di gudang seluas 20×40 meter tersebut.

“Kami menerima laporan kebakaran sekitar pukul 14.30 WIB dan pemadaman api baru selesai pada Selasa (5/11) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari,” tambah Irman.

Dalam proses pemadaman yang memakan waktu hampir 14 jam tersebut, setidaknya 70 personel dan 16 armada diterjunkan oleh Damkarmat Bandarlampung. Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan kerugian yang diakibatkan oleh kejadian ini belum dapat dipastikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *