Scrool Untuk Membaca
BeritaKriminal

Polisi Menghentikan Mobil Pickup yang Membawa Motor Curian ke Lampung Timur

1642
×

Polisi Menghentikan Mobil Pickup yang Membawa Motor Curian ke Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

Lampung – Polisi menghentikan Mobil Pickup yang membawa 2 Sepeda Motor hasil Curian dan juga menangkap Sopirnya di Jalan Raya Kampung Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada 31 Maret 2022.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y Budi Santoso mengungkapkan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melacak kendaraan jenis Grand Max dengan nomor polisi BE 9792 Q.

“Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial TN (41) warga Lampung Timur, serta mengamankan 2 unit sepeda motor yang merupakan hasil curian setelah dilakukan penyelidikan,” Ungkap Iptu Y Budi.

2 Sepeda Motor tersebut yaitu Honda Revo Fit dengan nomor polisi BE 3332 IM yang hilang di Masjid Baitul Antik, Bandar Surabaya, Lampung Tengah pada 13 Maret 2022.

dan Yamaha Vega R Tahun 2008 dengan nomor polisi BE 6238 HO yang hilang di belakang MTS Ma’arif, Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada 30 Maret 2022.

“Selanjutnya pelaku TN berikut barang bukti kami bawa ke Polsek Seputih Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pasal yang dapat menjerat pelaku yaitu pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan kurungan penjara 4 sampai 7 Tahun. dan Polisi masih mengejar pelaku lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

gawoh.com – Super Air Jet telah resmi membuka rute penerbangan Lampung-Batam (PP) pada Jumat, 14 Juni. Pembukaan rute ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Lampung dan Batam…

Berita

Dalam era digital ini, mencari informasi seputaran lowongan kerja telah menjadi lebih mudah berkat kemajuan teknologi. Bagi para pencari kerja di Aceh, mendapatkan info loker di Aceh dapat dilakukan dengan…