Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Seputih Surabaya, Motif Terlilit Utang Judi Online

40
×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Seputih Surabaya, Motif Terlilit Utang Judi Online

Sebarkan artikel ini

Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya. Seorang pelaku berinisial AF (26), warga Kampung Kenanga Sari, Kecamatan Seputih Surabaya, berhasil diamankan.

Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik SN (41), warga Kampung Srikaton. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Jumat, 1 Mei 2026 siang.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor curian,” kata Kapolsek pada Rabu, 6 Mei 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi di area peladangan Dusun II Kampung Srikaton. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Karisma 125 miliknya di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih terpasang, lalu pergi bekerja di ladang.

Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil kendaraan milik korban. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan pencurian karena terlilit utang akibat judi online.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Karisma 125 dan satu unit handphone.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci guna mencegah tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *