BeritaEkonomiPolitik

Pj Gubernur Lampung Tekankan Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal untuk Kendalikan Inflasi

158
×

Pj Gubernur Lampung Tekankan Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal untuk Kendalikan Inflasi

Sebarkan artikel ini

gawoh.com – Bandarlampung, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, meminta pemerintah kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk memanfaatkan dana insentif fiskal secara maksimal guna mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. Dalam pernyataannya di Bandarlampung pada Senin, Samsudin menekankan pentingnya fokus pada pengendalian inflasi melalui berbagai program yang telah disiapkan, termasuk memanfaatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) dan Dana Insentif Daerah (DID).

“Pada pemerintah kabupaten serta kota harus fokus pada upaya pengendalian inflasi. Gunakan anggaran untuk berbagai program pengendalian inflasi termasuk pemanfaatan dana insentif fiskal dan daerah insentif daerah (DED),” ujar Samsudin.

Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah di Lampung telah mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebagai upaya untuk menjaga stabilitas inflasi hingga akhir tahun. Dana tersebut, menurutnya, harus digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah ditentukan.

“Kemarin sudah ada yang dapat dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Apabila dapat dana itu, saya minta fokus untuk kendalikan inflasi, jangan untuk yang lain. Gunakan semua sesuai porsi pemanfaatan alokasi anggaran,” tegasnya.

Selain pemanfaatan anggaran, Samsudin juga menekankan pentingnya inovasi dari pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi. Ia berharap bahwa kabupaten dan kota yang telah berhasil dengan strategi tertentu dapat berbagi dengan daerah lain untuk diterapkan sesuai kondisi masing-masing.

“Beberapa daerah kalau ada inovasi khusus, strategi, terobosan yang sudah berhasil dalam mengendalikan inflasi, diharapkan bisa berbagi dengan daerah lainnya. Agar pengendalian ini bisa jadi teknik yang diadopsi berbagai daerah dengan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing,” tambahnya.

Untuk diketahui, pada periode I tahun 2024, Provinsi Lampung berhasil mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp30,37 miliar atas keberhasilan dalam menjaga kinerja pengendalian inflasi. Dana tersebut didistribusikan ke beberapa wilayah, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung yang menerima Rp6,82 miliar, Kabupaten Lampung Barat Rp5,57 miliar, Kabupaten Lampung Selatan Rp5,58 miliar, Kota Bandarlampung Rp6,48 miliar, dan Kabupaten Pringsewu sebesar Rp5,90 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *